HARIANTIMUR.ONLINE.COM. Ambon. Komite Pemilihan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI) Provinsi Maluku Periode 2026-2030 resmi melakukan pengumuman terkait dengan hasil verifikasi berkas atau dokumen bakal calon Ketua PSSI Maluku yang berlangsung di sekretariat Komite pemilihan, Kantor PSSI Maluku jalan Kebun Cengkeh Depan Balai Perindustrian Ambon Pada 9 Desember 2025.
Ketua Komite Pemilihan PSSI Maluku Rahman Latuconsina.ST yang di dampingi oleh Tarmuji Tehuayo dan M. Saleh Lestaluhu selaku Anggota Komite Pemilihan secara bergantian membacakan berita acara Verifikasi berkas atau dokumen bakal Calon ketua dan surat keputusan (SK) tentang penetapan hasil verifikasi berkas/Dokumen bakal Calon ketua umum PSSI Maluku Periode 2026–2030.
Pembacaan hasil verifikasi tersebut di awali dengan Berita Acara verifikasi Berkas/dokumen bakal calon ketua umum PSSI Maluku atas Nama Johan Johanis Lewerissa.SH.MH yang di bacakan oleh Anggota Komite Pemilihan M.Saleh Lestaluhu.
Merujuk pada persyaratan individu calon ketua umum PSSI Maluku nomor dua tentang curiculum vitae ( CV) yang menyatakan 3 tahun aktif di sepak bola ( sesuai peraturan Organisasi PSSI Edisi 2025, Bab VI ayat 7 Poin b: memiliki Pengalaman minimal 3 tahun dalam koridor sepak bola di wilayah Provinsi tersebut), maka sesuai dokumen:
1.Curilulum Vitae ( VC) yang menyatakan bahwa Bapak Johan Johanis Lewerissa adalah manager club Maluku United pada kompetisi liga 3 tahun 2018 dan liga 3 Tahun 2021, tidak di buktikan dengan SK kepengurusan Club Maluku United sebagai Anggota PSSI Maluku
2.Surat keputusan walikota Ambon, Nomor 2495 Tahun 2025 tentang pembentukan pengurus Klub Persatuan sepakbola kota Ambon Periode 2025-2029, lampiran susunan pengurus klub Persatuan sepak Bola Kota Ambon Periode 2025-2029, bapak Johan Johanis Lewerissa menjabat sebagai ketua harian.
Merujuk pada surat keputusan Walikota Ambon tersebut, Bapak Johan Johanis Lewerissa tercatat aktif sebagai pengurus klub Persatuan sepakbola Kota Ambon sejak tanggal 21 juni 2025 dengan demikian Bapak Johan Johanis Lewerissa tidak memenuhi syarat aktif 3 Tahun di sepak Bola.
Berdasarkan kelengkapan Administrasi sesuai persyaratan di atas, maka yang bersangkutan dengan ini di nyatakan: TIDAK LOLOS VERIFIKASI untuk menjadi calon ketua umum PSSI Provinsi Maluku 2026–2030.
Sementara itu Anggota Komite Pemilihan lainya Tarmuji Tehuayo, bertugas untuk membacakan Berita Acara Verifikasi Berkas/Dokumen Bakal Calon Ketua umum PSSI Provinsi Maluku Periode 2026-2028 milik bakal Calon Sufyan Lestaluhu.SE.MM.MH.
Berdasarkan kelengkapan administrasi sesuai dengan persyaratan di atas maka yang bersangkutan Sufyan Lestaluhu dengan ini di nyatakan LOLOS VERIFIKASI Untuk Menjadi Calon Ketua Umum PSSI Provinsi Maluku Periode 2026–2025.
Di tempat yang sama ketua Komite Pemilihan PSSI Maluku Rahman Latuconsina bertugas untuk membacakan surat keputusan nomor: Skep/01/ KP-Mal/XII/ 2025 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi berkas/ Dokumen Bakal Calon Ketua Umum PSSI Maluku periode 2026-2030.
Yang mana dalam surat kepetusan tersebut telah memutuskan Bakal Calon Ketua umum PSSI Maluku atas nama Sufyan Lestaluhu.SE.MM.MH, di Nyatakan LOLOS VERIFIKASI karena memenuhi semua persyaratan Individu Calon Ketua umum PSSI Maluku,
Sedangkan Bakal Calon Ketua umum PSSI Provinsi Maluku atas nama Johan Johanis Lewerissa.SH.MH di nyatakan TIDAK LOLOS VERIFIKASI karena tidak memenuhi salasatu persyaratan Individu calon ketua umum PSSI Provinsi Maluku.
Latuconsina juga menegaskan bagi bakal Calon yang tidak puas dengan hasil Verifikasi Berkas/Dokumen silahkan melakukan Proses Banding ke Komite Banding Pemilihan di bawah pimpinan Saudara Alberto Riupassa.SH selaku ketua komite Banding Pemilihan yang akan berlangsung Tahapannya dari 10-13 Desember 2025 Jelasnya.
Untuk ketahui Baik Berita Acara Verifikasi Berkas/Dokumen kedua bakal calon ketua umum PSSI Provinsi Maluku Periode 2025-2026 serta surat Keputusan (SK) Penetapan hasil Verifikasi Berkas/Dokumen tertera Tanda tangan Dan Cap dari Ketua dan Anggota Komite Pemilihan.

