12 Feb 2026, Kam

Pemerintah dan Oposisi Sepakat Bahas RUU Etika Digital

Jakarta, 20 September 2025 – Suasana politik di Senayan kembali memanas setelah DPR dan pemerintah sepakat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Etika Digital yang dinilai strategis untuk menjawab tantangan era teknologi informasi.

Ketua DPR RI menegaskan bahwa RUU ini lahir dari keprihatinan terhadap maraknya ujaran kebencian, hoaks, dan penyalahgunaan media sosial yang dapat memecah belah persatuan. “Kita perlu landasan hukum yang tegas, tapi juga adil, agar kebebasan berpendapat tetap terjaga tanpa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak oposisi menyambut baik wacana tersebut, namun menekankan perlunya jaminan agar RUU ini tidak menjadi alat pembungkam kritik. “Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional. Pemerintah harus memastikan tidak ada pasal karet yang bisa disalahgunakan,” tegas salah satu anggota fraksi oposisi.

Para pengamat politik menilai, jika disepakati dengan matang, RUU Etika Digital bisa menjadi tonggak penting dalam tata kelola ruang publik daring di Indonesia. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa pembahasan harus transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

Rapat pembahasan lanjutan dijadwalkan pekan depan, dan diharapkan menghasilkan kesepakatan awal mengenai poin-poin krusial, termasuk definisi ujaran kebencian, sanksi, serta mekanisme pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *