13 Feb 2026, Jum

Negara Absen di Kampus: Ketika Parang, Panah, dan Bom Lebih Berdaulat dari Hukum di Maluku

Hariantimur.online, Ambon — Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi nalar dan masa depan, kini berubah menjadi ladang teror. Mahasiswa UIN A.M. Sangaji Ambon asal Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Kei kembali menjadi korban kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Kailolo. Ironisnya, rangkaian kekerasan ini berlangsung di tengah sorotan aparat, namun tanpa tindakan tegas yang berarti.

Satu bulan lalu, mahasiswa asal SBT, Gozi Rumain, mengalami luka serius akibat pembacokan yang nyaris merenggut nyawanya. Peristiwa itu telah dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku. Upaya damai ditempuh, ikhtiar hukum dilakukan, tetapi waktu berlalu — dan hukum seperti berhenti berjalan. Pelaku tetap bebas, seakan kebal dari sentuhan aparat penegak hukum.

Ketika keadilan ditunda, konflik sosial pun menemukan momentumnya.
Wisudawan Disergap, Parang Menyasar Leher

Pada Jumat, 26 Desember 2025, teror kembali terulang. Irfan Rumbaru, mahasiswa UIN A.M. Sangaji sekaligus peserta wisuda, diserang usai menunaikan salat Jumat. Dalam perjalanan menuju kampus untuk mengikuti yudisium, ia disergap sekelompok pemuda asal Kailolo di sekitar kawasan kampus.

Menurut keterangan korban, serangan dilakukan dengan senjata tajam dan menyasar leher. Irfan selamat karena refleks menangkis dengan tangan, yang menyebabkan luka serius di bagian tersebut. Ia sempat melarikan diri, namun masih dikejar dan disabet dari belakang. Baju korban robek, meninggalkan jejak kekerasan yang nyaris berujung maut.
Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah percobaan pembunuhan di ruang publik akademik.

Batu vs Parang, Panah, dan Bom

Insiden ini memicu keresahan luas di kalangan mahasiswa SBT dan Kei. Bentrokan pun tak terelakkan. Mahasiswa dilaporkan hanya menggunakan batu, sementara kelompok pemuda diduga menyerang dengan parang, busur panah, bahkan bom rakitan.

Lebih mencengangkan lagi, sejumlah saksi menyebutkan bahwa aparat berada di lokasi, namun tidak melakukan tindakan pencegahan yang memadai. Dalam satu kejadian, seorang warga Buton dilaporkan dibacok di depan aparat tanpa respons berarti.

Pertanyaannya sederhana namun mengganggu nurani publik:

Siapa sebenarnya yang berdaulat di Maluku — hukum atau parang?

Polisi atau Penonton?

Ketika senjata tajam, panah, dan bahan peledak bisa digunakan secara terang-terangan, sementara aparat memilih diam, publik wajar bertanya:

Apakah ini kelalaian? Atau pembiaran yang disengaja?

Lebih tajam lagi, muncul sindiran pahit di tengah masyarakat: Apakah pemuda Kailolo sedang menjalankan hukum versi mereka sendiri? Atau justru menjadi “alat” konflik yang dibiarkan demi kepentingan tertentu?

Tuduhan ini memang serius, namun justru karena itulah Polda Maluku wajib hadir menjawabnya dengan tindakan nyata, bukan dengan keheningan.

Jika Negara Terus Tidur
Pembiaran kekerasan adalah bentuk kekerasan itu sendiri. Ketika laporan resmi tak ditindak, ketika korban terus berjatuhan, dan ketika kampus berubah menjadi zona perang, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman mahasiswa — tetapi kepercayaan publik terhadap negara.

Jika hukum terus tertidur, jangan salahkan rakyat bila mulai bertanya: Apakah kita masih hidup dalam negara hukum, atau sedang menyaksikan hukum rimba yang dilegalkan oleh diamnya aparat?

Negara tidak boleh kalah oleh parang.
Dan polisi tidak boleh kalah oleh rasa takut — atau kepentingan. (*

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *